Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan bertanggung jawab atas layanan administrasi pendidikan serta pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan. Posisi ini sangat penting dalam menjamin kelancaran proses akademik dan mendukung potensi mahasiswa secara menyeluruh.
Fungsi Akademik
- Mengelola data akademik mahasiswa seperti KRS, KHS, dan transkrip.
- Mengatur jadwal perkuliahan, ruang kelas, dan distribusi dosen pengajar.
- Mengarsipkan dokumen akademik serta membantu proses yudisium dan wisuda.
- Berkoordinasi dengan Ka. Prodi dan Wakil Direktur untuk layanan akademik.
Tugas Kemahasiswaan
- Mengkoordinasikan penjadwalan perkuliahan, evaluasi dosen, dan penyusunan RPS.
- Mengawasi pelaksanaan MBKM dan kegiatan akademik lainnya.
- Melaporkan perkembangan program studi kepada Wakil Direktur dan Direktur secara berkala.
- Menyusun rencana pengembangan prodi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
- Memfasilitasi tracer study dan kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi.